Jumat, 27 Januari 2017

Surga Dunia itu begitu dekat dan begitu nyata, Baiti Jannatii

Dalam sebuah hadits  Rasulullah SAW bersabda :
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأََهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأََهْلِي
Artinya : ”sebaik-baik diantara kamu adalah yang terbaik kepada keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik diantara kamu terhadap keluargaku” (H.R. Tirmidzi)
Sebagai seorang Muslim sudah selayaknya menjadikan Rasulullah sebagai panutan dalam berbagai hal termasuk dalam berumah tangga. Dengan berharap bisa menjadi suami/ayah yang baik terhadap istri dan anaknya (karena tersus terang saja sampai saat ini masih sulit bagiku untuk menjadi suami/ayah yang baik buat anak/istrinya) maka tulisan ini mencoba mengajari diri saya sendiri untuk meneladani prilaku Rasulullah SAW terhadap keluarganya. Dalam berumah tangga Rasulullah adalah sosok yang patut dibanggakan karena beliau adalah :
A.     Ayah Teladan
Dia dikenal sebagai seorang ayah yang penuh perhatian kepada anak-anaknya, meskipun mereka sudah dewasa dan berkeluarga. Ketika hendak berangkat perang Badar, Rasulullah berpesan kepada Usman bin Affan untuk tidak ikut berperang dan disuruh menjaga istrinya, Ruqayyah putrid Rasulullah SAW yang sedang sakit. Tak lama kemudian Ruqayyah meninggal dunia, sekembalinya dari perang badar yang pertama kali beliau lakukan adalah pergi ke pusara putrinya itu bersama-sama Fatimah putrid bungsunya yang saat itu masih berumur 20 tahun.
B.      Mertua Pengertian
Satu minggu setelah pulang dari perang badar Rasulullah mendorong Ali Bin ABi Thalib untuk melamar Fatimah secara resmi. Pada mulanya Ali ragu karena merasa dirinya miskin, meski telah memiliki tempat tinggl sederhana. Tetapi mengingat yang meminta itu adalah Rasulullah, Ali pun menyatakan kesediaannya.
C.    Kakek Penyayang
Seringkali Rasulullah membawa cucunya hasan dan husen ke mesjid dengan menggendongnya di bahu. Ketika ia berdiri dan membaca ayat-ayat dalam shalat sang cucu tetap berada dalam gendongannya. Baru ketika ia hendak melakukan rukuk dan sujud sang cucu diturunkan untuk kemudian digendong lagi ketika hendak berdiri pada rakaat selanjutnya.
D.     Suami teladan
Sebagai seorang suami banyak sekali perbuatan-perbuatan Rasulullah yang harus kita teladani, dan alangkah mulianya seorang suami jika bisa melakukan perbuatan-perbutan yang dicontohkan oleh Rasulullah, walu mungkin pada zaman sekarang ini aka nada orang yang mengatakan sebagai suami yang takut istri (naudzu billah), perbuatan Rasulullah yang mulia terhadap istrinya dan tidak menurunkan martabat kerasulannya itu diantaranya adalah :
1.      Suami membukakan pintu Kendaraan atau Rumah untuk Istrinya.
Tidaklah berlebihan dan tidak pula dapat merendahkan martabat suami dihadapan istrinya jika sang suami membukakan pintu rumah atau mobil untuk istrinya. Dan hal ini bukanlah aib atau kemunduran justru ini adalah ahlaq mulia yang dapat menumbuhkan sikap sayang dan perhatian dari suami terhadap istri yang pada gilirannya akan dibalas dengan sikap hormat dan ketaatan dari istri terhadap suaminya. (kecuali istri-istri yang tidak pandai bersyukur, karena dia hanya akan memanfaatkan kebaikan akhlaq suaminya untuk memperbudak suaminya sendiri  –naudzubillah).
Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan, “Bahwasanya Rasulullah duduk di sisi unta beliau. Kemudian Beliau meletakan lututnya, lalu istri beliau Shafiyah meletakkan kakinya di atas lutut Nabi saw hingga ia naik ke unta” (subhanallah betapa mulia akhlaqmu Ya Rasulullah).
2.      Mencium Istri sebelum pergi dan datang dari bepergian
Sangatlah indah jika ketika hendak pergi suami mencium istrinya dan istri memberikan ciuman kepada suaminya. Begitu juga ketika datang istri menyambut kedatangan suami dengan ciuman   penuh kemesraan. Ciuman yang tulus penuh kesucian dan kehormatan adalah senjata ampuh untuk melawan segala rayuan yang terjadi setiap hari dan tersebar dimana-mana.
Diantara hal yang diamanahkan Rasulullah adalah anjuran kepada para suami agar mencium istrinya sebelum pergi ke kantor atau ke luar kota. Aisyah berkata : “Rasulullah menciumku, kemudian beliau pergi ke mesjid untuk melakukan shalat tanpa memperbarui wudlunya” (H.R Abdurrazaq, Ibnu Majjah, Aththabrani, dan Daraqutni)
3.      Makan sepering berdua
Rasulullah telah memberikan contoh untuk makan sepirng berdua dengan istrinya, hal itu dimaksudkan untuk menunjukkan kecintaan kepada sang istri bahkan Rasulullah meletakkan mulutnya di bekas mulut istrinya pada gelas yang sama.
Aisyah berkata : “Pernah aku minum, sedangkan aku pada saat itu sedang haid. Kemudian aku memberikan minuman tersebut kepada Rasulullah saw dari bejana yang sama, dimana beliau menempelkan mulutnya persis ditempat bekas aku minum, lalu beliau minum. … (H.R. Muslim)
4.      Berlemah lembut dan menemani istrinya yang sakit
Diriwayatkan oleh Aisyah RA bahwa, Nabi saw adalah orang penyayang lagi lembut. Dan beliau akan menjadi orang yang sangat lembut dan paling banyak menemani ketika istrinya sedang sakit (H.R. Bukhori dan Muslim)
5.      Bersenda gurau dan membangun keakraban
Nabi saw adalah orang yang romantis dan lemah lembut kepada keluarganya, sering becanda tapi tetap penuh adab dan sopan santun serta keluhuran akhlaq. Sikap romantic belaiu sangat mengagumkan dan menakjubkan, seperti terlukis dalam salah satu hadits. “Rasulullah adalah orang yang paling banyak bergurau, bersama istri-istri belia. Maksudnya Rasulullah adalah orang yang tidak kaku apalagi kasar terhadap istri dan keluarganya tetapi banyak bercanda,  bergurau, dan bergembira.
6.      Tetap Romantis dan akrab saat istri sedang haid.
Keromantisan Rasulullah tetap terasa oleh Aisyah istrinya walaupun Aisyah dalam keadaan haid, dalam suatu riwayat diceritakan bahwa Rasulullah pernah meminta Aisyah untuk mengahangatkan tubuhnya padahal Aisyah dalam keadaan haid, Rasulullah berkata : “Mendekatlah kepadaku, hangatkanlah diriku, hangatkanlah diriku !”. Lalu kukatakan pada beliau, “saya sedang haid”. Beliau berkata, “walaupun engkau sedang haid, singkaplah kedua pahamu”. Lalu kubukakan kedua pahaku dan beliau meletakkan pipi dan kepalanya (juga dadanya) di atas kedua pahaku (aku mendekap beliau) hingga beliau merasa hangat dan tertidur. (H.R. Bukhari)
7.      Mandi Bersama
Dalam waktu senggang memang sangat baik suami istri bisa saling memandikan satu sama lainnya, baik karena kebutuhan kesehatan atau untuk menjalin kaharmonisan, bahkan mungkin untuk kepentingan ta’lim (pembelajaran), karena mungkin saja seorang istri belum memahami bagaimana cara mandi besar (mandi wajib sehabis junub)yang benar, maka seorang suami berkewajiban mengajarkan istrinya agar bisa melaksanakan mandi besar yang benar.
Berkata Aisyah :  ”Aku mandi bersama Rasulullah SAW dalam satu bejana, aku mendahuluinya dan ia mendahuluiku (mengambil wadah) sampai-sampai ia berkata : “tinggalkan untukku”, dan aku berkata, “tinggalkan untukku. (H.R. An Nasai)
8.      Mengajak istri makan di luar sambil refreshing.
Dari Anas bahwa rasulullah SAW memiliki tetangga berkebangsaan Persia. Dia telah memasak kuah yang enak untuk Rasulullah. Kemudian dia mendatangi Rasulullah dan mengundang makan. Rasulullah berkata : “dengan dia?” sambil menunjuk kepada Aisyah. Dia (orang Persia) berkata : “tidak”. Kemudian Rasulullah berkata : “kalau begitu tidak”. Kemudian tetangga itu datang lagi mengundang Rasulullah . Rasulullah berkata : “dan bagaimana dengan orang ini (Aisyah) ?. Orang Persia itu berkata : “tidak”. Rasulullah berkata : “jika begitu tidak”. Kemudian orang itu kembali lagi mengundang Rasulullah. Rasulullah saw berkata : “dengan dia?”. Orang Persia itu menjawab, “Ya boleh”. Kemudian Rasulullah SAW dan Aisyah pun berjalan berurutan hingga mendatangi rumah tetangga beliau tadi.(HR.Muslim)
9.      Saling membersihkan setelah berhubungan
Aisyah berkata : “seyogyanya bagi seorang istri yang cerdik, hendaklah ia mengambil secarik kain. Dan apabila suaminya menggaulinya, ia pun menyerahkan kain tersebut kepada suaminya. Lalu suami mengusap (sperma) darinya. Dan istrinya pun mengusap (sperma atau benda=cairan lain) darinya (ibnu Qudamah).
10.  Bersandar di atas dada Istri dan tidur di atas pahanya
Suatu gambaran yang indah, manakala punggung Rasulullah SAW bersandar pada perut “Aisyah, sedangkan kepala beliau berada di dadanya. Ini melukiskan, keserasian, keharmonisan, dan kesatuan jiwa antara suami istri yang saling mencintai.
11.  Suami Istriberpelukan saat tidur
12.  Prilaku Rasulullah yang menggambarkan tentang hal ini sama dengan riwayat nomor enam (Tetap Romantis dan akrab saat istri sedang haid)
13.  Mengajak Istri Pergi Ke Luar Kota
Aisyah berkata, “adalah Rasulullah saw apabila hendak ke luar kota, beliau mengundi diantara istri-istrinya. Maka jatuhlah undian pada Aisyah dan Hafsah. Kemudian keduanya ke luar dengan beliau bersama-sama (H.R Bukhori)
14.  Suami Menyuap Istri
Saling menyuapi antara suami istri dapat memecahkan kebekuan rutinitas sehari-hari. Selain itu hal ini juga dapat menambah kecintaan, memperkokoh keharmonisan keluarga. Rasulullah saw bersabda : “Tidaklah kamu memberi satu nafkahpun yang kamu niatkan untuk megharap wajah Allah SWT kecuali kamu akan diberi pahala atasnya, hingga apa yang kamu letakan pada mulut istrimu”. Dalam riwayat lain disebutkan “sesungguhnya apapun yang kamu nafkahkan, maka hal itu adalah sedekah hingga suapan yang kamu suapkan ke mulut istrimu”. Dalam riwayat lain, “kamu menaruh (suapan) pada mulut istrimu (H.R. Bukhori)
15.  Mencium istri dari waktu ke waktu
Aisyah meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW menciumnya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Kemudian beliau bersabda, “sesungguhnya ciuman itu tidak membatlkan wudlu dan tidak membuat buka orang yang berpuasa”.
Dan beliau berkata, “wahai humaira (panggilan untuk Aisyah) sesungguhnya dalam agama kita terdapat kelapangan”. Rasulullah tetap berpuasa, beliau mencium di bagian mana saja bagian wajahku hingga beliau berbuka. (H.R. An Nasai dalam sunan al kubra)
16.  Suami mengantar istri ketika ke luar
Sayyidah Shafiyah binti Huyay, istri Nabi SAW berkata : “Rasulullah saw sedang beritikaf. Kemudian aku mendatangi beliau dan menjenguknya pada malam hari, dan aku berbincang-bincang dengan beliau. Lalu aku berdiri hendak kembali. Beliau kemudian berdiri bersamaku untuk mengantarku (menemani Shafiyah sampai ke pntu), dan beliau berkata : “jangan terburu-buru hingga aku mengantarmu (H.R. Bukhori dan Muslim)
17.  Suami istri berjalan-jalan di malam hari.
Aisyah berkata, “adalah Rasulullah saw apabila hendak ke luar kota, beliau mengundi diantara istri-istrinya. Maka jatuhlah undian pada Aisyah dan Hafsah. Kemudian keduanya ke luar dengan beliau bersama-sama. Dan Rasulullah apabila datang waktu malam, beliau berjalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya”.  (H.R Bukhori)
18.  Istri menyisir rambut suaminya
Dalam sebuah riwayat Aisyah berkata, bahwa Nabi saw jika beritikaf beliau mendekatkan kepalanya kepadaku. Kemudian aku menyisirnya, sedangkan aku dalam keadaan haid (H.R. Bukhari)
19.  Istri menaburkan parfum ke badan suaminya
Aisyah r.a berkata : “Aku meminyaki Rasulullah SAW, kemudian beliau berkeliling kepada istri-istrinya. Lalu beliau berihram dan menyebarlah bau minyak wangi (H.R. Bukhari)
Dan Aisyah berkata : “Aku telah meminyaki Rasulullah saw dengan sebaik-baik minyak wangi (H.R. Bukhari)
20.  Ungkapan cinta dan kasih sayang setiap hari
Berterus terang tentang cinta dan mengungkapkan perasaan sayang terhadap istri merupakan salah satu seni bergaul yang dicontohkan Rasulullah saw. Alangkah baiknya sang suami memanggil istri dengan nama terbaik yang disukainya. Bisa juga disampaikan panggilan-panggilan sayang seperti honey, yayang, my queen, my darling, dear, neng, diajeng, atau sapaan khusus hanya suami istri saja yang tahu.
Seringkali Rasulullah memanjatkan Aisyah dengan ucapan “wahai Humaira” (panggilan sayang untuk Aisyah).
21.  Meletakkan pipi di atas pipi
Diantara keharmonisan lain Rasulullah adalah mengajak istrinya ke tempat hiburan dan duduk berdampingan dengan mesra. Aisyah berkata “bahwasanya Rasulullah sedang duduk kemudian terdengar oleh  kami kegaduhan dan suara anak-anak. Rasulullah kemudian berdiri dan ketika itu ada seseorang yang sedang menari dan anak-anak berada disekitarnya. Beliau lalu berkata : “wahai Aisyah kemarilah dan lihatlah (apakah engkau ingin melihatnya?) lalu kujawab, “ya”. Lalu beliau memberdirikanku dibelakan beliau dan pipiku di atas pipi beliau. Dan kuletakan bahuku di atas bahu Rasulullah SAW (H.R. Bukhari).
22.  Suami Istri membiasakan berolah raga
Aisyah berkata : “Aku keluar bersama Rasulullah SAW (dalam sebuah perjalanan) dan ketika itu aku masih ramping. Lalu kami berhenti di sebuah tempat perhentian, kemudian ia berkata kepada para shahabatnya, “majulah kalian terlebih dahulu (untuk berlomba)”. Hal itu dilakukan agar tidak ada dari mereka yang melihat gerakan istri beliau saat perlombaan. Kemudian beliau berkata kepadaku, “kemarilah hingga aku berlomba denganmu.” Lalu beliau berlomba denganku dan aku mampu mendahuluinya. …. (H.R. An Nasai)
23.  Memberikan kesenangan kepada Istri
Dari Said bin Yazid bahwa ada seorang wanita menghadap Rasulullah SAW, beliau kemudian berkata, “wahai Aisyah, tahukan engkau siapakan wanita ini ?” Aisyah berkata : “tidak wahai Nabi Allah”. Kemudian Beliau berkata, “Ini adalah budak yang pandai bernyanyi dari Bani Fulan, suka kah engkau bila dia bernyanyi untukmu?” Aisyah menjawab : “Ya”. Kemudian beliau memberi wanita itu sebuah talam, dan dia pun menyanyi. (H.R. Ahmad dan Thabrani)
24.  Memperhatikan perasaan Istri.
Setiap wanita memiliki perasaan cumburu terhadap suaminya, termasuk juga istri-istri Nabi, terhadap masalah ini Rasulullah menjaga perasaan yang berkenaan dengan hak-hak seluruh istrinya.
Anas bin Malik ra berkata : “Rasulullah SAW mengadakan walimah ketika menikah dengan Zaenab binti Jahsy. Maka orang-orang pun kenyang dengan roti dan daging. Kemudian beliau ke luar menuju beberapa bilik ummahatul mukminin (istri-istri beliau) sebagaimana yang biasa belaiu lakukan pada pagi hari beliau menikah. Lalu beliau mengucapkan salam kepada mereka, dan mereka mengucapkan salam kepada beliau, serta beliau mendoakan mereka dan merekapun mendoakan beliau (H.R. Muslim)
Kecemburuan sebagian istri terkadang mendorong mereka untuk mendoakan kejelekan bagi suami atau istri yang baru, ataupun terhadap kedua-duanya. Ucapan salam beliau kepada istrinya dan sebaliknya menunjukan bukti cinta, kasih sayang serta kelembutan dari suami dan istri. Mereka tidak saling menghinakan, malah saling mendoakan. Mendatangi dan mendoakan istri yang tua merupakan puncak kasih sayang dan peduli kepadanya, sehingga kehadiran istri yang baru tidak akan menjadi ancaman dan melupakan istri yang lama.
Demikian indah perilku yang dicontohkan Rasulullah kepad istri-istri beliau, bisakah kita ummatnya meniru kesemua (24) prilaku Rasul di atas ?. Jika kita tidak bisa melaksanakan seluruhnya maka jangan kita tinggalkan seluruhnya, sebagian saja telah bisa kita laksanakan dari 24 prilaku Rasul terhadap istrinya, insya Allah hal itu akan menjadi modal kita untuk bisa melakukan sebagian besar apa-apa yang dicontohkan Rasul bagi ummatnya dalam berbagai hal.
Jika kita berusaha melakukan apa-apa yang telah dicontohkan Rasul di atas, masih takutkah kita (para suami) dicap sebagi suami takut istri ? (naudzubillah).
Wallahu ‘alam bishshawab, (farhansyaddad.wordpress.com/2009/01/09/meneladani-kehidupan-rumah-tangga-rasulullah)
Sumber : Muhammad Saw the Super Leader Super Manager
Karya    : Dr Muhammad Syafii Antonio M.Ec

Kamis, 26 Januari 2017

Laparoscopy untuk persiapan bayi tabung – Vivi



Salam hangat, dengan website ini kita bisa berbagi pengalaman. Kali ini saya mau berbagi pengalaman laparoscopy. Saya sudah pernah mengikuti program bayi tabung pada Nov 2015 di BIC dengan dokter senior disana tetapi gagal dan tidak ada embrio yang bisa disimpan….hikkkss. Dokter menduga sel telur kecil, kualitasnya tidak bagus dan sperma pun juga astheno zoospermia. Oleh karena itu kami disarankan laparoscopy (Lo.) untuk mengetahui hambatan, Lo dilakukan pada tanggal 2 Feb 2016 dengan biaya yang cukup besar sekitar 31jt. Hasil dari Lo yaitu tuba kanan paten (di test dengan memasukkan cairan tapi cairan tsb tidak keluar) sedangkan yang kiri bagus, endometriosis ringan (endometriosis dibakar), indung telur dilubangi supaya dapat memperbaiki kualitas sel terus serta mengurangi hormone yang tinggi (saya lupa nama hormonnya, sepertinya progesterone). Pasca Lo perutnya sedikit sakit dan tidak nyaman karena ada bekas jahitan benang di tiga titik dan dikasih obat asam folat, anti oxydan, fertilovit plus 35 untuk diminum. Saya dan suami berusaha untuk hamil secara alami karena banyak pengalaman yang saya baca bisa berhasil hamil.

Tanggal 19 Feb saya haid dan masih terasa kram sakit, biasanya setiap haid juga saya mengalami kram sakit dan maaf darah yang keluar benar2 fresh merah dan banyak. Hari ke-12 periksa ke dokter dengan transvaginal, telur masih kecil dan yg paling besar berukuran 10mm dan tidak tumbuh. Normalnya pada masa subur itu sekitar 17-18mm. Olahraga tetap saya lakukan seminggu 3x, makan telur kampong, buah dan susu putih. Hehehe Apa ada resep dan tips dari teman2 untuk memperbaiki telur dan kualitasnya? Rasanya sedih dan kecewa, pada masa ini kami masih berharap untuk bisa hamil dan berserah kepada Tuhan. Apakah teman2 ada yang punya pengalaman seperti saya?

Wahh membayangkan tangan kaki bayi yang mungil, baju2 yang kecil lucu dan wangi bayi rasanya senang sekali, kebahagian seorang ibu yang tak ternilai.

Dengan pertimbangan usia kami yang cukup jauh dan sudah berumur (hmm sekitar 20th) mungkin kami akan mengikuti program bayi tabung lagi bulan depan. Tetapi sekarang ada keraguan dan pertimbangan, dokter yang menangani kami di BIC rasanya tidak benar2 fokus mungkin karena banyak pasien. Oh yaa program bayi tabung yang gagal pada waktu itu pasca ET tidak dikasih suntik penguat (kalau crinone tetap dipakai), apa ini salah satu penyebab gagal? Apakah teman2 ada pengalaman pasca ET dikasih suntik penguat embrio?

Sekarang saya jadi berpikiran, kalau keadaan telur saya seperti ini dan hanya dikasih obat asam folat dan fertilovit apakah benar2 bisa memperbaiki sel telur jika kami mengikuti program bayi tabung lagi. Hikkss worry and I’m not ready for failed again. Apakah kami harus cari klinik bayi tabung di tempat lain? Teman2 ada yang punya pengalaman bayi tabung di RS. Family Pluit? Kami sadar bahwa segalanya Tuhan yang berikan, kami tetap berusaha dan berdoa untuk mendapatkan seorang bayi.

Terima kasih.

Pengalaman keberhasilan bayi tabung – keluarga Andreuw



Selama ini saya hanya membaca di website bayi-tabung ini dan juga saya lebih banyak tahu mengenai proses bayi tabung lewat sharing pengalaman temen temen di sini.

Saya dan istri saya menikah di akhir tahun 2006 tepatnya bulan Desember, rencananya tidak mau punya momongan selama setahun pernikahan. Setelah 1 tahun kami pun sudah siap untuk memiliki momongan, tetapi selama hampir 1 tahun mencoba, istri saya masih belom hamil juga. Kami juga berusaha berbagai macam cara agar istri saya bisa hamil dari urut urut maupun obat tradisional. Masih tidak berhasil juga dan kami juga sepakat untuk memeriksa dokter.

Pada waktu itu kami pergi ke dokter rumah sakit Elizabeth Hospital di Singapore dan dokter menyarankan saya untuk mengecek sperma dan istri untuk mengecek daerah rahimnya juga. Hasil dari pengecekan, kondisi sperma saya tidak ada masalah diatas rata2 normal dan juga semua system peranakan istri saya juga tidak ada masalah, tidak ada penyumbatan saluran tuba dan masalah lainnya. Kami di sarankan Dr Kowa (dokter yang menanganin kami) untuk melakukan inseminasi dan kami setuju untuk melakukannya.

Proses inseminasi pertama di Singapore ini gagal. Dan setelah beberapa bulan, kami berencana untuk melakukan inseminasi lagi (belom terpikir untuk program bayi tabung), tetapi ada temen saudara saya melakukan program bayi tabung di rumah sakit Mahkota Malacca dengan Dr Selva. Dengan alasan karena pernikahan sudah mau memasuki tahun ke 3 dan juga membaca banyak pengalaman bayi tabung di website ini, saya dan istri sepakat untuk melakukan program bayi tabung.

Kami melakukan kosultasi dengan Dr Selva (dokter yang minim berkomunikasi dan minim senyum juga, mungkin karena pasiennya yang ramai hehehe), dan Dr Selva tidak menyarankan untuk melakukan bayi tabung dulu di karenakan umur Saya 30 dan istri 28 dan juga di antara kami berdua tidak ada masalah dengan organ reproduksi. Dr Selva menyarankan untuk melakukan iseminasi dulu dan alasan dari Dr Selva dengan melakukan inseminasi selain biaya lebih murah dan tidak terlalu menderita di pihak istri itu, dan alasan terpenting dari Dr Selva yaitu ingin mengetahui kondisi hormon istri saya karena ada hubungannya dengan proses bayi tabung kedepan apabila inseminasi gagal.

Istri mulai start program inseminasi dengan penyuntikan seingat saya sih 5 kalu suntikan yang kami bawa pulang ke Indonesia. Sesudah 5 kali suntikan kami berangkat ke Malacca. Setelah pengecekan Dr Selva, dinyatakan telur tidak berkembang semestinya dan mesti di beri suntikan dengan dosis yang lebih tinggi lagi. Di hari berikutnya juga di nyatakan kurang suntikan dan di beri suntikan lagi. Sempat kesal juga sih, karena dengan tambahan suntikan ini berarti biaya bertambah banyak dan di hitung hitung sudah mau mendekatin proses bayi tabung. Sesudah telur di nyatakan bagus dan proses memasukan sperma di lakukan. Dan hasilnya di nyatakan gagal lagi, tapi istri mengalamin mens dengan banyak darah yang kental kental, kemungkinan gugur.

Sesudah kegagalan iseminasi kedua kalinya kami berdua uda sedih banget dan ingin istirahat dulu. Dan dalam 1 tahun semenjak kegagalan inseminasi kedua kali di Malacca. Kami juga berusaha dengan obat dokter tradisional yang ada di Singapore, tetap gagal. Sampai di pertengahan tahun ini tahun 2010, saya dan istri bertekat untuk melakukan bayi tabung.

Kami melakukannya di Malacca dengan Dr Selva lagi karena dia sudah mengetahui kondisi hormone istri saya. Dan proses bayi tabung di lakukan dengan pemberian suntikan yang kata Dr Selva dosisnya di tinggikan karena waktu proses inseminasi perkembangan telur istri saya agak lambat. Di karena membaca pengalaman bayi tabung temen di sini, jadi proses bayi tabung tidak mengejutkan kami hehehe, apabila tidak membaca dulu mungkin bagi orang biasa akan terkejut dengan melakukan suntikan terus menerus sampai dengan waktu pengambilan telurnya.

Dengan dosis obat suntikan yang pas, telur yang berhasil di keluarin ada 19 dan terjadi pembuahan dengan sperma ada 9 yang terdiri dari 3 paling bagus, 3 bagus dan 3 sedang. Proses ET seperti temen temen alami, cepat dan tidak terasa apa apa. Kami di sarankan transfer embrio 2 yang paling bagus aja karena saran dari Dr Selva melihat umur istri saya yg masih tergolong muda dan juga kata Dr Selva karena keluarga saya ada keturunan kembar jadi takut kalu bisa mengandung kembar 3 dan berbahaya. Sesudah ET kami tidak langsung pulang ke Indonesia, kami tinggal di Malacca selama 3 hari dan baru pulang ke Indonesia sesudah itu dengan 6 jam perjalanan. Kami di beritahu sesudah 14 hari embryo transfer ke Dr Selva lagi untuk pengecekan darah untuk mengetahui kehamilan.

Di 14 hari ini sangat membuat saya dan istri gelisa takut kegagalan lagi. Akhirnya hari yang di tunggu tunggu telah sampai, sesudah selama 4 tahun menanti nanti momongan (bagi yang lebih jangan menyerah ya), hasil sesudah 14 hari dinyatakan istri hamil dengan hasil bhcg 1537 dan Dr Selva bilang kemungkinan hamil kembar. Terima kasih saran dan pengalaman temen temen disini, semoga yang lain bisa berusaha sampai dapat momongan ya. Sekarang hamil istri saya uda memasukin hari ke 20 semoga sukses sampai lahir mohon doa temen temen.




Referenc : BayiTabung.com

Pengalaman keluarga Mulia dalam menjalani program bayi tabung



Berikut ini adalah pengalaman Mulia dalam menjalani program bayi tabung.. Terima kasih Mulia atas sharingnya…

Saya menjalani thaw cycle pada Januari 2008 (setelah fresh cycle gagal karena dua janin tidak berkembang sehingga harus dilakukan kuretase) :

Beberapa hal yang saya lakukan terlebih dahulu 3 bulan sebelum menjalankan thaw cycle adalah makan folic acid 5 mg sehari satu tablet, minum susu segelas setiap hari (yg saya minum sich susu kalsium), akupuntur 2x seminggu, detoks selama 3 hari dan dilanjutkan diet dengan minuman organic. Hasilnya berat badan jadi turun 9 kg dalam waktu 2 bulan. (Berat badan saya naik hampir 10kg selama menjalankan program fresh cycle awal Juni’07 sampai saya hamil selama 8 minggu, kemudian dikuret dan dilanjutkan makan ayam arak setiap hari sampai 3 minggu. Wah rasanya badan semuanya berlemak, jadi cepat lelah dan nafas juga gampang sesak) .

Pada tgl 16 Jan’08 (hari ke 12 mens) adalah jadwal pertama saya jumpa dokter untuk USG, lalu dokter memutuskan oke untuk langsung menjalankan penanaman frozen embrio, jadi sore hari saya disuntik ovidrel.
Kemudian tgl 17 Jan’08 sore hari saya dijadwalkan USG lagi untuk dilihat apakah sudah terjadi ovulasi. Akhirnya dokter memutuskan embrio transfer dilakukan pada tgl 20 Jan’08 (hari ke 16 mens). Intinya proses thaw cycle saya sangat praktis & simple banget…
Padahal sebelumnya saya sudah tanya2 dulu kepada pasien2 lain yang pernah thaw katanya sebelum ET ulang biasanya akan diberikan dulu suntikan selama sebulan & makan obat progynova. Mungkin seperti yang pernah Yenni bilang kalau treatment tergantung dari kondisi masing2.

Setelah ET, saya juga tidak merasakan sakit bangeeettt seperti ET pada fresh cycle jadinya agak enjoy & badan juga rasanya lebih relax. Selama menunggu waktu untuk tes darah, setiap hari saya hanya di apartemen aja karena masih ada papa saya yang menemani dan papa saya juga yang pergi2 beli makanan. Maklum abis ET diusahakan ngak naik turun lift dan ngak pergi kemana2juga.

Tgl 31 Jan’08 saya tes darah dan hasilnya saya positif hamil….. Wuah rasanya senang banget dapat hamil lagi. Selanjutnya saya hanya dikasih obat hormone Cyclogest 2x sehari dan folic acid 5 mg 2x sehari.

Dua minggu kemudian saya dijadwalkan USG dan terlihat ada satu embrio yang berkembang dan menempel di rahim saya. Satu minggu kemudian saya di USG lagi untuk melihat apakah embrio tetap berkembang baik dan sudah ada jantungnya. Di usia kehamilan 7 minggu saya sempat mengalami flek2 coklat gitu, trus oleh dokter diberikan suntikan Hormofort 250 mg x 2 ampul. Hal ini sempat membuat saya stress karena saya takut dan trauma dengan kejadian di kehamilan pertama karena janin tidak berkembang, tapi untung ada Mery yang memberikan saya support melalui sms supaya saya tetap positive thinking. Thanks a lot yach Mer…


Sejak kehamilan minggu ke 6 saya udah merasakan mual & muntah2 tapi bukan morning sickness, melainkan nite sickness karena biasanya jam 1 atau 2 malam hari.
Sampai sekarang saya juga masih mengalami sickness yang mengakibatkan syaraf mata terasa sakit dan mata agak sedikit bengkak (kata dokter kandungan di Jakarta, mungkin tekanan bola mata yang naik karena pengaruh hormon kehamilan). Suami saya yang sangat khawatir dengan keadaan & kondisi kesehatan saya walaupun dia merasa senang karena saya sudah berhasil hamil kembali. Saya sendiri punya motivasi untuk program bayi tabung adalah untuk memberikan anak kepada suami saya karena dia adalah seorang yang paling mengerti dan menyayangi saya dengan kondisi saya yg seperti apapun.

Walaupun sekarang kehamilan saya dikatakan dokter dalam keadaan baik, tapi saya merasakan perjalanan masih panjang sampai waktunya melahirkan. Semoga saya dapat melaluinya dengan baik2 saja.

At last, thanks untuk:
Suami saya yang selalu support saya & Papa saya yg sudah menemani saya selama proses ET.
Dr.Ng Peng Wah yang memberikan saya harapan baik dgn mengatakan bahwa tidak perlu khawatir karena dia yakin kalau saya dapat hamil lagi.
Yenni, yg dgn membuat web bayi-tabung.com sangat bermanfaat untuk sharing pengalaman dgn teman2 yg lain sehingga menambah pengetahuan tentang ivf dan sebagai sarana menambah semangat dalam menjalani program bayi tabung.

Referenc : BayiTabung.com

Menilik Bayi Tabung pada Kacamata Syariat

Proses pembuahan dengan metode bayi tabung antara sel sperma suami dengan sel telur isteri, sesungguhnya merupakan upaya medis untuk memungkinkan sampainya sel sperma suami ke sel telur isteri. Sel sperma tersebut kemudian akan membuahi sel telur bukan pada tempatnya yang alami. Sel telur yang telah dibuahi ini kemudian diletakkan pada rahim isteri dengan suatu cara tertentu sehingga kehamilan akan terjadi secara alamiah di dalamnya.


Pada dasarnya pembuahan yang alami terjadi dalam rahim melalui cara yang alami pula (hubungan seksual), sesuai dengan fitrah yang telah ditetapkan Allah untuk manusia. Akan tetapi pembuahan alami ini terkadang sulit terwujud, misalnya karena rusaknya atau tertutupnya saluran indung telur (tuba Fallopii) yang membawa sel telur ke rahim, serta tidak dapat diatasi dengan cara membukanya atau mengobatinya. Atau karena sel sperma suami lemah atau tidak mampu menjangkau rahim isteri untuk bertemu dengan sel telur, serta tidak dapat diatasi dengan cara memperkuat sel sperma tersebut, atau mengupayakan sampainya sel sperma ke rahim isteri agar bertemu dengan sel telur di sana. Semua ini akan meniadakan kelahiran dan menghambat suami isteri untuk berbanyak anak. Padahal Islam telah menganjurkan dan mendorong hal tersebut dan kaum muslimin pun telah disunnahkan melakukannya.

Kesulitan tersebut dapat diatasi dengan suatu upaya medis agar pembuahan –antara sel sperma suami dengan sel telur isteri– dapat terjadi di luar tempatnya yang alami. Setelah sel sperma suami dapat sampai dan membuahi sel telur isteri dalam suatu wadah yang mempunyai kondisi mirip dengan kondisi alami rahim, maka sel telur yang telah terbuahi itu lalu diletakkan pada tempatnya yang alami, yakni rahim isteri. Dengan demikian kehamilan alami diharapkan dapat terjadi dan selanjutnya akan dapat dilahirkan bayi secara normal.

Proses seperti ini merupakan upaya medis untuk mengatasi kesulitan yang ada, dan hukumnya boleh (ja’iz) menurut syara’. Sebab upaya tersebut adalah upaya untuk mewujudkan apa yang disunnahkan oleh Islam, yaitu kelahiran dan berbanyak anak, yang merupakan salah satu tujuan dasar dari suatu pernikahan. Diriwayatkan dari Anas RA bahwa Nabi SAW telah bersabda :

Hasil gambar untuk islam bayi tabung

“Menikahlah kalian dengan perempuan yang penyayang dan subur (peranak), sebab sesungguhnya aku akan berbangga di hadapan para nabi dengan banyaknya jumlah kalian pada Hari Kiamat nanti.” (HR. Ahmad)


Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA bahwa Rasulullah saw telah bersabda :

“Menikahlah kalian dengan wanita-wanita yang subur (peranak) karena sesungguhnya aku akan membanggakan (banyaknya) kalian pada Hari Kiamat nanti.”(HR. Ahmad)


Dengan demikian jika upaya pengobatan untuk mengusahakan pembuahan dan kelahiran alami telah dilakukan dan ternyata tidak berhasil, maka dimungkinkan untuk mengusahakan terjadinya pembuahan di luar tenpatnya yang alami. Kemudian sel telur yang telah terbuahi oleh sel sperma suami dikembalikan ke tempatnya yang alami di dalam rahim isteri agar terjadi kehamilan alami. Proses ini dibolehkan oleh Islam, sebab berobat hukumnya sunnah (mandub) dan di samping itu proses tersebut akan dapat mewujudkan apa yang disunnahkan oleh Islam, yaitu terjadinya kelahiran dan berbanyak anak.

Pada dasarnya, upaya untuk mengusahakan terjadinya pembuahan yang tidak alami tersebut hendaknya tidak ditempuh, kecuali setelah tidak mungkin lagi mengusahakan terjadinya pembuahan alami dalam rahim isteri, antara sel sperma suami dengan sel telur isterinya.

Dalam proses pembuahan buatan dalam cawan untuk menghasilkan kelahiran tersebut, disyaratkan sel sperma harus milik suami dan sel telur harus milik isteri. Dan sel telur isteri yang telah terbuahi oleh sel sperma suami dalam cawan, harus diletakkan pada rahim isteri.

Hukumnya haram bila sel telur isteri yang telah terbuahi diletakkan dalam rahim perempuan lain yang bukan isteri, atau apa yang disebut sebagai “ibu pengganti” (surrogate mother). Begitu pula haram hukumnya bila proses dalam pembuahan buatan tersebut terjadi antara sel sperma suami dengan sel telur bukan isteri, meskipun sel telur yang telah dibuahi nantinya diletakkan dalam rahim isteri. Demikian pula haram hukumnya bila proses pembuahan tersebut terjadi antara sel sperma bukan suami dengan sel telur isteri, meskipun sel telur yang telah dibuahi nantinya diletakkan dalam rahim isteri. 

Ketiga bentuk proses di atas tidak dibenarkan oleh hukum Islam, sebab akan menimbulkan pencampuradukan dan penghilangan nasab, yang telah diharamkan oleh ajaran Islam. 

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa dia telah mendengar Rasulullah SAW bersabda ketika turun ayat li’an :


“Siapa saja perempuan yang memasukkan kepada suatu kaum nasab (seseorang) yang bukan dari kalangan kaum itu, maka dia tidak akan mendapat apa pun dari Allah dan Allah tidak akan pernah memasukkannya ke dalam surga. Dan siapa saja laki-laki yang mengingkari anaknya sendiri padahal dia melihat (kemiripan)nya, maka Allah akan tertutup darinya dan Allah akan membeberkan perbuatannya itu di hadapan orang-orang yang terdahulu dan kemudian (pada Hari Kiamat nanti).” (HR. Ad Darimi)


Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, dia mengatakan bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :


“Siapa saja yang menghubungkan nasab kepada orang yang bukan ayahnya, atau (seorang budak) bertuan (loyal/taat) kepada selain tuannya, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat, dan seluruh manusia.” (HR. Ibnu Majah)


Ketiga bentuk proses di atas mirip dengan kehamilan dan kelahiran melalui perzinaan, hanya saja di dalam prosesnya tidak terjadi penetrasi penis ke dalam vagina. Oleh karena itu laki-laki dan perempuan yang menjalani proses tersebut tidak dijatuhi sanksi bagi pezina (hadduz zina), akan tetapi dijatuhi sanksi berupa ta’zir*, yang besarnya diserahkan kepada kebijaksaan hakim (qadli).

Bayi Tabung dalam Kaidah Ajaran Agama Islam

Ajaran syariat Islam mengajarkan kita untuk tidak boleh berputus asa dan menganjurkan untuk senantiasa berikhtiar (usaha) dalam menggapai karunia Allah SWT. Demikian halnya di ntara pancamaslahat yang diayomi oleh maqashid asy-syari’ah (tujuan filosofis syariah Islam) adalah hifdz an-nasl (memelihara fungsi dan kesucian reproduksi) bagi kelangsungan dan kesinambungan generasi umat manusia. Allah telah menjanjikan setiap kesulitan ada solusi (QS.Al-Insyirah:5-6) termasuk kesulitan reproduksi manusia dengan adanya kemajuan teknologi kedokteran dan ilmu biologi modern yang Allah karuniakan kepada umat manusia agar mereka bersyukur dengan menggunakannya sesuai kaedah ajaran-Nya.


Teknologi bayi tabung dan inseminasi buatan merupakan hasil terapan sains modern yang pada prinsipnya bersifat netral sebagai bentuk kemajuan ilmu kedokteran dan biologi. Sehingga meskipun memiliki daya guna tinggi, namun juga sangat rentan terhadap penyalahgunaan dan kesalahan etika bila dilakukan oleh orang yang tidak beragama, beriman dan beretika sehingga sangat potensial berdampak negatif dan fatal. Oleh karena itu kaedah dan ketentuan syariah merupakan pemandu etika dalam penggunaan teknologi ini sebab penggunaan dan penerapan teknologi belum tentu sesuai menurut agama, etika dan hukum yang berlaku di masyarakat.


Gambar terkait

Seorang pakar kesehatan New Age dan pemimpin redaksi jurnal Integratif Medicine, DR. Andrew Weil sangat meresahkan dan mengkhawatirkan penggunaan inovasi teknologi kedokteran tidak pada tempatnya yang biasanya terlambat untuk memahami konsekuensi etis dan sosial yang ditimbulkannya. Oleh karena itu, Dr. Arthur Leonard Caplan, Direktur Center for Bioethics dan Guru Besar Bioethics di University of Pennsylvania menganjurkan pentingnya komitmen etika biologi dalam praktek teknologi kedokteran apa yang disebut sebagai bioetika. Menurut John Naisbitt dalam High Tech - High Touch (1999) bioetika bermula sebagai bidang spesialisasi paada 1960 –an sebagai tanggapan atas tantangan yang belum pernah ada, yang diciptakan oleh kemajuan di bidang teknologi pendukung kehidupan dan teknologi reproduksi.

Inseminasi buatan ialah pembuahan pada hewan atau manusia tanpa melalui senggama (sexual intercourse). Ada beberapa teknik inseminasi buatan yang telah dikembangkan dalam dunia kedokteran, antara lain adalah: Pertama; Fertilazation in Vitro (FIV) dengan cara mengambil sperma suami dan ovum istri kemudian diproses di vitro (tabung), dan setelah terjadi pembuahan, lalu ditransfer di rahim istri. Kedua; Gamet Intra Felopian Tuba (GIFT) dengan cara mengambil sperma suami dan ovum istri, dan setelah dicampur terjadi pembuahan, maka segera ditanam di saluran telur (tuba palupi) Teknik kedua ini terlihat lebih alamiah, sebab sperma hanya bisa membuahi ovum di tuba palupi setelah terjadi ejakulasi melalui hubungan seksual.

Masalah inseminasi buatan ini menurut pandangan Islam termasuk masalah kontemporer ijtihadiah, karena tidak terdapat hukumnya seara spesifik di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah bahkan dalam kajian fiqih klasik sekalipun. Karena itu, kalau masalah ini hendak dikaji menurut Hukum Islam, maka harus dikaji dengan memakai metode ijtihad yang lazimnya dipakai oleh para ahli ijtihad (mujtahidin), agar dapat ditemukan hukumnya yang sesuai dengan prinsip dan jiwa Al-Qur’an dan As-Sunnah yang merupakan sumber pokok hukum Islam. Namun, kajian masalah inseminasi buatan ini seyogyanya menggunakan pendekatan multi disipliner oleh para ulama dan cendikiawan muslim dari berbagai disiplin ilmu yang relevan, agar dapat diperoleh kesimpulan hukum yang benar-benar proporsional dan mendasar. Misalnya ahli kedokteran, peternakan, biologi, hukum, agama dan etika.

Masalah inseminasi buatan ini sejak tahun 1980-an telah banyak dibicarakan di kalangan Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional. Misalnya Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam Muktamarnya tahun 1980, mengharamkan bayi tabung dengan sperma donor sebagaimana diangkat oleh Panji Masyarakat edisi nomor 514 tanggal 1 September 1986. Lembaga Fiqih Islam Organisasi Konferensi Islam (OKI) dalam sidangnya di Amman tahun 1986 mengharamkan bayi tabung dengan sperma donor atau ovum, dan membolehkan pembuahan buatan dengan sel sperma suami dan ovum dari isteri sendiri. Vatikan secara resmi tahun 1987 telah mengecam keras pembuahan buatan, bayi tabung, ibu titipan dan seleksi jenis kelamin anak, karena dipandang tak bermoral dan bertentangan dengan harkat manusia. Mantan Ketua IDI, dr. Kartono Muhammad juga pernah melemparkan masalah inseminasi buatan dan bayi tabung. Ia menghimbau masyarakat Indonesia dapat memahami dan menerima bayi tabung dengan syarat sel sperma dan ovumnya berasal dari suami-isteri sendiri.

Dengan demikian, mengenai hukum inseminasi buatan dan bayi tabung pada manusia harus diklasifikasikan persoalannya secara jelas. Bila dilakukan dengan sperma atau ovum suami isteri sendiri, baik dengan cara mengambil sperma suami kemudian disuntikkan ke dalam vagina, tuba palupi atau uterus isteri, maupun dengan cara pembuahannya di luar rahim, kemudian buahnya (vertilized ovum) ditanam di dalam rahim istri; maka hal ini dibolehkan, asal keadaan suami isteri tersebut benar-benar memerlukan inseminasi buatan untuk membantu pasangan suami isteri tersebut memperoleh keturunan. Hal ini sesuai dengan kaidah ‘al hajatu tanzilu manzilah al dharurat’ (hajat atau kebutuhan yang sangat mendesak diperlakukan seperti keadaan darurat).

Sebaliknya, kalau inseminasi buatan itu dilakukan dengan bantuan donor sperma dan ovum, maka diharamkan dan hukumnya sama dengan zina. Sebagai akibat hukumnya, anak hasil inseminasi itu tidak sah dan nasabnya hanya berhubungan dengan ibu yang melahirkannya. Menurut hemat penulis, dalil-dalil syar’i yang dapat dijadikan landasan menetapkan hukum haram inseminasi buatan dengan donor ialah:

Pertama; firman Allah SWT dalam surat al-Isra:70 dan At-Tin:4. Kedua ayat tersebuti menunjukkan bahwa manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk yang mempunyai kelebihan/keistimewaan sehingga melebihi makhluk-makhluk Tuhan lainnya. Dan Tuhan sendiri berkenan memuliakan manusia, maka sudah seharusnya manusia bisa menghormati martabatnya sendiri serta menghormati martabat sesama manusia. Dalam hal ini inseminasi buatan dengan donor itu pada hakikatnya dapat merendahkan harkat manusia sejajar dengan tumbuh-tumbuhan dan hewan yang diinseminasi.

Kedua; hadits Nabi Saw yang mengatakan, “tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menyiramkan airnya (sperma) pada tanaman orang lain (istri orang lain).” (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan dipandang Shahih oleh Ibnu Hibban).

Berdasarkan hadits tersebut para ulama sepakat mengharamkan seseorang melakukan hubungan seksual dengan wanita hamil dari istri orang lain. Tetapi mereka berbeda pendapat apakah sah atau tidak mengawini wanita hamil. Menurut Abu Hanifah boleh, asalkan tidak melakukan senggama sebelum kandungannya lahir. Sedangkan Zufar tidak membolehkan. Pada saat para imam mazhab masih hidup, masalah inseminasi buatan belum timbul. Karena itu, kita tidak bisa memperoleh fatwa hukumnya dari mereka.

Hadits ini juga dapat dijadikan dalil untuk mengharamkan inseminasi buatan pada manusia dengan donor sperma dan/atau ovum, karena kata maa’ dalam bahasa Arab bisa berarti air hujan atau air secara umum, seperti dalam Thaha:53. Juga bisa berarti benda cair atau sperma seperti dalam An-Nur:45 dan Al-Thariq:6.

Dalil lain untuk syarat kehalalan inseminasi buatan bagi manusia harus berasal dari ssperma dan ovum pasangan yang sah menurut syariah adalah kaidah hukum fiqih yang mengatakan “dar’ul mafsadah muqaddam ‘ala jalbil mashlahah” (menghindari mafsadah atau mudharat) harus didahulukan daripada mencari atau menarik maslahah/kebaikan.

Sebagaimana kita ketahui bahwa inseminasi buatan pada manusia dengan donor sperma dan/atau ovum lebih banyak mendatangkan mudharat daripada maslahah. Maslahah yang dibawa inseminasi buatan ialah membantu suami-isteri yang mandul, baik keduanya maupun salah satunya, untuk mendapatkan keturunan atau yang mengalami gangguan pembuahan normal. Namun mudharat dan mafsadahnya jauh lebih besar, antara lain berupa:

1. percampuran nasab, padahal Islam sangat menjada kesucian/kehormatan kelamin dan kemurnian nasab, karena nasab itu ada kaitannya dengan kemahraman dan kewarisan.
2. Bertentangan dengan sunnatullah atau hukum alam.
3. Inseminasi pada hakikatnya sama dengan prostitusi, karena terjadi percampuran sperma pria dengan ovum wanita tanpa perkawinan yang sah.
4. Kehadiran anak hasil inseminasi bisa menjadi sumber konflik dalam rumah tanggal.
5. Anak hasil inseminasi lebih banyak unsur negatifnya daripada anak adopsi.
6. Bayi tabung lahir tanpa melalui proses kasih sayang yang alami, terutama bagi bayi tabung lewat ibu titipan yang menyerahkan bayinya kepada pasangan suami-isteri yang punya benihnya sesuai dengan kontrak, tidak terjalin hubungan keibuan secara alami. (QS. Luqman:14 dan Al-Ahqaf:14).

Adapun mengenai status anak hasil inseminasi buatan dengan donor sperma dan/atau ovum menurut hukum Islam adalah tidak sah dan statusnya sama dengan anak hasil prostitusi atau hubungan perzinaan. Dan kalau kita bandingkan dengan bunyi pasal 42 UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, “anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah” maka tampaknya memberi pengertian bahwa anak hasil inseminasi buatan dengan donor itu dapat dipandang sebagai anak yang sah. Namun, kalau kita perhatikan pasal dan ayat lain dalam UU Perkawinan ini, terlihat bagaimana peranan agama yang cukup dominan dalam pengesahan sesuatu yang berkaitan dengan perkawinan. Misalnya pasal 2 ayat 1 (sahnya perkawinan), pasal 8 (f) tentang larangan perkawinan antara dua orang karena agama melarangnya, dll. lagi pula negara kita tidak mengizinkan inseminasi buatan dengan donor sperma dan/atau ovum, karena tidak sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.

Sedangkan hukum inseminasi buatan pada hewan dan hasilnya sebagaimana yang sering orang lakukan juga harus diddudukkanmasalahnya. Pada umumnya, hewan baik yang hidup di darat, air dan udara, adalah halal dimakan dan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk kesejahteraan hidupnya, kecuali beberapa jenis makanan/hewan yang dilarang dengan jelas oleh agama.

Kehalalan hewan pada umumnya dan hewan ternak pada khususnya adalah berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah:29, yang menyatakan bahwa semua yang ada di planet bumi ini untuk kesejahteraan manusia. Dan juga surat Al-Maidah:2, yang menyatakan bahwa semua hewan ternak dihalalkan kecuali yang tersebut dalam Al-An’am:145, An-Nahl:115, Al-Baqoroh:173 dan Al-Maidah:3. Ketiga surat dan ayat yang pertama tersebut hanya mengharamkan 4 jenis makanan saja, yaitu bangkai, darah, babi dan hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah. Sedangkan surat dan ayat yang disebut terakhir mengharamkan 10 jenis makanan, yaitu 4 macam makanan yang tersebut di atas ditambah 6, yakni: 1. Hewan yang mati tercekik, 2. Yang mati dipukul, 3. Yang mati terjatuh, 4. Yang mati ditanduk, 5. Yang mati diterkam binatang buas, kecuali yang sempat disembelih dan 6. Yang disembelih untuk disajikan pada berhala.

Mengenai hewan yang halal dan yang haram, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, yaitu:

a. ulama yang hanya mengharamkan 10 macam makanan/hewan yang tersebut dalam Al-Maidah:3, sebab ayat ini termasuk wahyu terakhir yang turun. Mahmud Syaltut, mantan Rektor Univ. Al-Azhar mendukung pendapat ini.

b. Ulama hadits menambah beberapa larangan berdasarkan hadits Nabi, yaitu antara lain: semua binatang buas yang bertaring, semua burung yang berkuku tajam, keledai peliharaan/jinak dan peranakan kuda dengan keledai (bighal).

c. Ulama fiqih/mazhab menambah daftar sejumlah hewan yang haram dimakan berdasarkan ijtihad, yaitu antara lain: semua jenis anjing termasuk anjing hutan dan anjing laut, rubah, gajah, musang/garangan, burung undan, rajawali, gagak, buaya, tawon, semua jenis ulat dan serangga.


d. Rasyid Ridha, pengaran Tafsir Al-Manar berpendapat bahwa yang tidak jelas halal/haramnya berdasarkan nash Al-Qur’an itu ada dua macam: 1. semua jenis hewan yang baik, bersih dan enak/lezat (thayyib) adalah halal. 2. Semua hewan yang jelek, kotor dan menjijikan adalah haram. Namun kriteria baik, bersih, enak, menarik atau kotor, jelek dan menjijikan tidak ada kesepakatan ulama di dalamnya. Apakah tergantung selera dan watak masing-masing orang atau menurut ukuran yang umum.

Mengembangbiakkan dan pembibitan semua jenis hewan yang halal diperbolehkan oleh Islam, baik dengan jalan inseminasi alami (natural insemination) maupun inseminasi buatan (artificial insemination). Dasar hukum pembolehan inseminasi buatan ialah:

Pertama; Qiyas (analogi) dengan kasus penyerbukan kurma. Setelah Nabi Saw hijrah ke Madinah, beliau melihat penduduk Madinah melakukan pembuahan buatan (penyilangan/perkawinan) pada pohon kurma. Lalu Nabi menyarankan agar tidak usah melakukan itu. kemudian ternyata buahnya banyak yang rusak. Setelah hal itu dilaporkan pada Nabi, beliau berpesan : “lakukanlah pembuahan buatan, kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.” Oleh karena itu, kalau inseminasi buatan pada tumbuh-tumbuhan diperbolehkan, kiranya inseminasi buatan pada hewan juga dibenarkan, karena keduanya sama-sama diciptakan oleh Tuhan untuk kesejahteraan umat manusia. (QS. Qaaf:9-11 dan An-Nahl:5-8).

Kedua; kaidah hukum fiqih Islam “al-ashlu fil asya’ al-ibahah hatta yadulla dalil ‘ala tahrimihi” (pada dasarnya segala sesuatu itu boleh, sampai ada dalil yang jelas melarangnya). Karena tidak dijumpai ayat dan hadits yang secara eksplisit melarang inseminasi buatan pada hewan, maka berarti hukumnya mubah.

Namun mengingat risalah Islam tidak hanya mengajak umat manusia untuk beriman, beribadah dan bermuamalah di masyarakat yang baik (berlaku ihsan) sesuai dengan tuntunan Islam, tetapi Islam juga mengajak manusia untuk berakhlak yang baik terhadap Tuhan, sesama manusia dan sesama makhluk termasuk hewan dan lingkungan hidup, maka patut dipersoalkan dan direnungkan, apakah melakukan inseminasi buatan pada hewan pejantan dan betina secara terus menerus dan permanen sepanjang hidupnya secara moral dapat dibenarkan? Sebab hewan juga makhluk hidup seperti manusia, mempunyai nafsu dan naluri untuk kawin guna memenuhi insting seksualnya, mencari kepuasan (sexual pleasure) dan melestarikan jenisnya di dunia.

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa mengembangbiakkan semua jenis hewan yang halal (yang hidup di darat, air dan terbang bebas di udara) diperbolehkan Islam, baik untuk dimakan maupun untuk kesejahteraan manusia. Pengembangbiakan boleh dilakukan dengan inseminasi alami maupun dengan inseminasi buatan. Inseminasi buatan pada hewan tersebut hendaknya dilakukan dengan memperhatikan nilai moral Islami sebagaimana proses bayi tabung pada manusia tetap harus menjunjung tinggi etika dan kaedah-kaedah syariah.

Wallahu A’lam Wa Bilahit taufiq wal Hidayah.

Halim Fertility Center - Program Bayi Tabung

Apa itu program bayi tabung atau fertilisasi in vitro (IVF)?
Program bayi tabung merupakan suatu program mempertemukan sel telur istri dan sperma suami dan memberikan kesempatan untuk dapat terjadinya suatu pembuahan (fertilisasi) di laboratorium di luar rahim manusia. Setelah pembuahan, embrio hasil pembuahan dibiarkan berkembang dan tumbuh dalam periode singkat, kemudian dimasukkan ke dalam rongga rahim. Keberhasilan kehamilan dapat diketahui dua minggu kemudian.
Siapa kandidat/calon yang cocok?
Program bayi tabung merupakan satu-satunya cara pengobatan bagi wanita yang saluran telurnya sudah rusak dan tidak dapat diperbaiki. Program ini juga dapat ditawarkan kepada wanita yang tidak dapat hamil dengan jalan yang lebih mudah seperti endometriosis, gangguan ovulasi, ketidaksuburan yang tidak diketahui sebabnya, gangguan sperma dan masalah imunologis.
Konseling
Kedua pasangan harus secara medis sehat dan sudah siap mental dan jasmani untuk program bayi tabung. Pasangan akan dikonseling untuk persiapan dan diberitahukan kemungkinan adanya trauma mental dan fisik dalam menjalani program bayi tabung dan dapat dihadapkan dengan kemungkinan kegagalan program bayi tabung ini. Pasangan perlu membuat informed consent/surat persetujuan untuk menjalani prosedur ini. 
Prosedur Program
Program bayi tabung sekarang menggunakan hiperstimulasi ovarium yang terkontrol yang akan menghasilkan sel telur yang lebih banyak dan tentunya akan meningkatkan keberhasilan kehamilan. Hiperstimulasi ovarium terkontrol dilakukan dengan menggunakan GnRHa dan gonadotropin akan dijelaskan.
Pengambilan Sel Telur (Ovum Pick Up = OPU)
Sel telur istri diambil dengan jarum khusus yang dilekatkan pada probe USG transvaginal. Sedatif ringan akan diberikan selama prosedur dan pasien akan merasakan sedikit rasa tidak nyaman selama prosedur berlangsung. Setelah sel telur diambil, maka suami perlu menghasilkan sperma untuk disatukan dengan sel telur istri kemudian. 
Embryo Transfer
Prosedur ini biasanya hanya memerlukan waktu singkat.  Jumlah embryo yang ditransfer disesuaikan dengan saran dokter dan kondisi pasien. Pasien dapat pulang ke rumah 2 jam setelah embryo transfer. Pasien akan diberikan pengobatan (progesteron atau HCG) yang akan diberikan setiap hari untuk menyokong lapisan endometrium rahim sebagai tempat dimana embrio ditanam dan tumbuh sebagai janin. Pasien disarankan untuk beristirahat minimal 3 hari. Pada hari yang ditentukan, pasien akan melakukan pengecekan B-HCG serum untuk mengetahui hasilnya.

Referensi : 

Halim Fertility Center
Jl. Pemuda Baru II No. 10-12

Medan 20151
Telp. (061) 455119

Program Bayi Tabung di Indonesia

Untuk mengikuti program bayi tabung tidak perlu ke luar negeri. Selain kualitas tergolong sama, menjalankan program bayi tabung di dalam negeri dapat lebih meringankan ongkos.


Itu diutarakan Shanty S. Marthondy dan Ni Made Diah PLD, dalam seminar berjudul "Selalu Ada Jalan Miliki Buah Hati". Shanty dan Made sebagai dua orang wanita yang memiliki pengalaman mengikuti program bayi tabung, berbagi pengalaman kepada seluruh peserta seminar yang diselenggarakan di Penang Bistro, Oakwood Residence, Kuningan, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).


Shanty dan Made mengaku mengalami gangguan kesuburan dan sulit mendapatkan kehamilan. Sebelum memiliki dua buah hati, Shanty sempat menjalani program bayi tabung di Singapura. Dua kali Shanty mencoba di luar negeri, tetapi gagal. Tak patah arang, Shanty pun berkonsultasi pada dokter kandungannya di Indonesia dan kembali menjalankan program bayi tabung di Indonesia. Dengan persiapan matang, program bayi tabung yang ketiga kalinya berhasil dijalani.
Hasil gambar untuk baby and mom hijab

"Kalau dilihat dari biaya pemrogramannya saja memang terlihat lebih murah di luar. Tetapi di Indonesia dihitung-hitung sama, bahkan lebih hemat. Kalau di luar ada ongkos pesawat bersama suami, ongkos sewa tempat tinggal, transportasi di sana. Itu kalau dihitung jauh lebih mahal. Belum jauh dari keluarga, teman-teman. Bagaimana pun di Indonesia lebih homey, lebih nyaman, jadi tidak stres," ujar Shanty, yang kini sudah memiliki dua buah hati hasil program bayi tabung di rumah sakit Indonesia.


Berbeda dengan Shanty, Ni Made lebih beruntung. Wanita yang bekerja sebagai PNS itu satu kali saja mengikuti program bayi tabung dan berhasil baik.


"Saya sudah lama ingin ikut program bayi tabung ini. Tapi semua perlu persiapan. Syukur, saya lebih beruntung. Karena satu kali mencoba dan berhasil," ujar ibu satu anak ini.


Dari pengalaman kedua wanita itu, Dr Budi Wiweko, Sp.OG (K), Sekretariat Jenderal Perkumpulan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI), mengutarakan untuk menjalankan program bayi tabung kini memang tidak harus lagi pergi ke luar negeri.


"Di Indonesia sudah terdapat 20 klinik fertilitas dan bayi tabung di bawah naungan PERFITRI, yaitu asosiasi para dokter yang memberikan pelayanan dan memiliki minat dalam bidang in vitro fertilization (IVF) atau bayi tabung," jelasnya.


Program bayi tabung, baik di Indonesia maupun luar negeri sama-sama memiliki prosentase keberhasilan sebesar 30 hingga 40 persen.


Agar dapat memperbesar keberhasilan program bayi tabung, dokter yang akrab disapa Iko menjelaskan, bahwa ada beberapa faktor pendukung keberhasilan.


"Sukses tidaknya program bayi tabung ini dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya usia. Lebih awal pasangan suami istri melakukan proses bayi tabung maka akan lebih besar keberhasilannya. Juga pikiran harus rileks, tidak stres. Stres dapat memengaruhi hormon dalam tubuh," tandasnya.


Lantas, berapa biaya program bayi tabung?. "Range harga mulai dari Rp. 40 hingga 70 juta per siklus. Dengan tingkat keberhasilan sama di luar maupun di dalam negeri, yakni 30 hingga 40 persen," imbuhnya.


Berikut 20 klinik fertilitas di delapan kota di Indonesia:


1. Klinik Yasmin Kencana, RSCM, Salemba, Jakarta Pusat.

2. Klinik Morula IVF, RS Bunda, Menteng, Jakarta Pusat.

3. RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

4. Klinik Melati, RSAB Harapan Kita, Slipi, Jakarta Barat.

5. Family Fertility Clinic, RSIA Family, Jalan Pluit Mas, Jakarta Utara.

6. Klinik Teratai, RS Gading Pluit, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

7. Sammarie Family Healthcare Pusat Basra, Duren Sawit, Jakarta Timur.

8. Pusat Fertilitas Rumas Sakit Asri, Jalan Duren Tiga Raya, Jakarta Selatan.

9. Klinik Fertilitas Aster, RSHS Bandung.

10. Rumah Sakit Melinda, Jalan Pajajaran, Bandung.

11. Klinik Infertilitas Permata Hati, RSUP Dr Sardjito, Jogjakarta.

12. Klinik Indrya Ratna, Jalan Yosodipuro No 32, Solo.

13. RS Telogorejo, Jalan K.H. Achmad Dahlan, Semarang.

14. Klinik TRB Halim Fertility Center (HFC), RSIA Stella Maris, Medan.

15. Siloam Hospitals Surabaya.

16. Klinik Fertilitas Graha Amerta, RSU Dr Soetomo, Surabaya.

17. Tiara Cita IVF Center, Jalan Arief Rahman Hakim 122, Surabaya.

18. Prima Medika IVF (in vitro fertilization) Center, Denpasar, Bali.

19. Klinik Royal IVF, Bali Royal Hospital, Jalan Letda Tantular, Renon, Denpasar, Bali.

20. Pusat Pelayanan Bayi Tabung Graha Tunjung, Jalan Kesehatan Nomor 1, Denpasar, Bali.

(nsa)




Referensi : lifestyle.okezone.com